Kerap Resahkan Warga ODGJ di Pasar Gudang Diamankan Polsek Tigaraksa

Daftar Isi

TANGERANG STCPOS.ID – Personel Polsek Tigaraksa berhasil mengamankan Seorang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap meresahkan warga di sekitar Pasar Gudang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 20 April 2025 pukul 23.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai program Commander wish Kapolda Banten yaitu PECAK (Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian), yaitu kehadiran polri yang quick respon, untuk memberikan pelayanan langsung di tengah masyarakat.

Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana menjelaskan, penanganan bermula dari laporan warga mengenai adanya seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa yang mengamuk serta mengganggu kenyamanan warga sekitar pasar gudang Tigaraksa.

“Usai menerima laporan, anggota piket segera menuju lokasi dan menemukan seorang pria yang diduga ODGJ, didampingi warga dan pihak keluarga. Petugas mengamankan secara humanis dan langsung berkoordinasi dengan Satpol PP serta Dinas Sosial Kabupaten Tangerang,” jelas AKP Made.

ODGJ tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perhatian dan penanganan lanjutan dari pihak berwenang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. memberikan apresiasi atas respons cepat jajarannya, sekaligus menegaskan pentingnya program "PECAK" yang mendekatkan polisi dengan masyarakat.

“Program PECAK ini merupakan bentuk nyata dari kehadiran Polri yang cepat, tanggap, dan humanis. Kehadiran anggota di lapangan sangat diapresiasi masyarakat, karena menunjukkan komitmen Polri hadir untuk memberi rasa aman dan kepedulian sosial,” ujar Kapolresta.

Ia juga menegaskan bahwa Polresta Tangerang akan terus meningkatkan pelayanan kepolisian secara maksimal dengan turun langsung merespon keluhan di tengah masyarakat guna membangun kepercayaan dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif di Kabupaten Tangerang.