Menteri Desa Klarifikasi, Teungku M Raju Tekankan Peran Pers dan LSM

Daftar Isi
Ketua Umum DPP Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju (kanan) bersama Menteri Desa, Yandri Susanto (kiri). Dok. Foto: Istimewa
STCPOS.ID | Menteri Desa, Yandri Susanto akhirnya memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang sempat menuai kontroversi dan mendapat kritik tajam dari wartawan, LSM, serta berbagai organisasi kemasyarakatan. 

Ketua Umum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, mengonfirmasi bahwa klarifikasi tersebut telah disampaikan langsung kepada pihak media dan LSM.

"Udah kami sampaikan klarifikasi tadi di kantor waktu terima kawan-kawan LSM sama media," ujar Menteri Desa dalam pesannya, Senin (3/2/25).

Pernyataan kontroversial sebelumnya dianggap merendahkan profesi wartawan dan LSM, serta bertentangan dengan prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan pers dan peran kontrol sosial terhadap kebijakan publik.

Menanggapi hal ini, Teungku Muhammad Raju menegaskan bahwa kebebasan pers dan peran organisasi masyarakat dalam kontrol sosial merupakan hak yang dijamin undang-undang. 

Menurutnya, wartawan dan LSM bukan hanya pengawas, tetapi juga mitra pemerintah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor, termasuk pemerintahan desa.

"Kami menghargai klarifikasi dari Menteri Desa, namun kami juga ingin menekankan bahwa kebebasan pers dan peran LSM dalam kontrol sosial adalah bagian penting dari demokrasi. Setiap pejabat publik harus berhati-hati dalam memberikan pernyataan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang bisa berdampak luas," tegasnya.

Prabu Satu Nasional juga mengajak semua pihak untuk terus menjaga komunikasi yang baik antara pemerintah, media, dan masyarakat sipil. Kolaborasi yang sehat dinilai akan membawa manfaat besar bagi transparansi pemerintahan dan pembangunan yang lebih inklusif.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik yang sempat mencuat dapat mereda. Ke depan, diharapkan tidak ada lagi pernyataan yang berpotensi merugikan peran media dan organisasi masyarakat dalam menjaga keseimbangan demokrasi.